Mobil  

Aksi Nekademi! Bocah Keluar Sunroof Pajero Sport di Tol, Viral

Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan dua anak kecil menyembul dari sunroof sebuah Pajero Sport yang sedang melaju di jalan tol. Adegan yang mungkin terlihat menarik, namun sebenarnya sangat berbahaya dan mengundang kecaman.

Polisi melalui akun Instagram @tmcpoldametro bahkan turut mengunggah video tersebut, menyatakan tindakan pengemudi sangat ceroboh. “Membiarkan anak berdiri di atas sunroof saat mobil sedang melaju kencang adalah tindakan ceroboh. Tanpa disadari, tindakan seperti ini menyimpan risiko yang sangat besar. Bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa mengancam keselamatan jiwa anak itu sendiri,” tulis polisi dalam unggahan tersebut.

Sunroof, jendela langit-langit mobil, memang didesain untuk memberikan pemandangan yang lebih luas dan sirkulasi udara yang lebih baik. Namun, fungsinya bukan sebagai tempat bagi penumpang untuk mengeluarkan anggota badan mereka saat mobil sedang melaju. Penggunaan sunroof yang salah seperti ini sangat berbahaya di berbagai kondisi.

Bahaya Mengeluarkan Tubuh dari Sunroof Saat Mengemudi

Bayangkan berkendara di negara tropis seperti Indonesia, dengan suhu yang panas dan kelembapan udara yang tinggi. Menempatkan anak di sunroof tentu akan meningkatkan paparan mereka terhadap sinar matahari dan panas yang berlebihan, potensi dehidrasi dan sengatan panas pun meningkat.

Selain itu, risiko kecelakaan sangat tinggi. Kecepatan mobil, kondisi jalan yang berlubang atau tidak rata, bahkan pengereman mendadak dapat menyebabkan anak yang berada di sunroof terlempar keluar mobil. Akibatnya bisa fatal.

Risiko Terlempar dan Benturan

  • Risiko Terlempar: Jalan yang bergelombang atau pengereman mendadak dapat menghasilkan gaya sentrifugal yang sangat kuat. Anak yang berada di sunroof sangat rentan terlempar keluar dan mengalami cedera serius bahkan kematian.
  • Benturan dengan Objek Eksternal: Cabang pohon, kabel listrik, jembatan, atau bahkan kendaraan lain di jalan dapat menjadi ancaman besar bagi anak yang berada di luar mobil.
  • Paparan Cuaca Ekstrem: Hujan deras, angin kencang, atau bahkan debu jalanan dapat membahayakan keselamatan anak yang berada di sunroof.
  • Tidak hanya membahayakan anak, tindakan ini juga melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menegaskan bahwa pengemudi wajib mengendalikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Mengabaikan keselamatan penumpang, apalagi anak-anak, merupakan bentuk kelalaian yang fatal.

    Konsekuensi Hukum dan Kesadaran Keselamatan

    Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang LLAJ menetapkan kewajiban pengemudi untuk berkendara dengan penuh konsentrasi dan wajar. Kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dan merenggut nyawa orang lain dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

    Lebih dari sekadar kepatuhan hukum, tindakan ini juga mencerminkan rendahnya kesadaran akan keselamatan. Sunroof pada mobil premium seperti Pajero Sport dirancang untuk kenyamanan, bukan untuk aktivitas berbahaya. Penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami dan menghindari penggunaan fitur-fitur mobil yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Kesimpulannya, mengeluarkan anggota tubuh dari sunroof saat mobil melaju adalah tindakan yang sangat berbahaya dan melanggar hukum. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan kewaspadaan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *