Kehebohan melanda jagat maya beberapa waktu lalu. Penyebabnya? Sebuah Lexus LX600 putih milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor. Mobil mewah senilai miliaran rupiah tersebut tercatat memiliki tunggakan pajak mencapai Rp 42 juta lebih. Kabar ini sontak menjadi sorotan publik, terlebih mengingat Dedi Mulyadi dikenal getol mengkampanyekan program penghapusan denda pajak di Jawa Barat.
Tunggakan pajak tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok sebesar Rp 40.404.000, denda PKB Rp 1.616.200, serta SWDKLLJ dan dendanya yang totalnya mencapai Rp 213.000. Lexus LX600 yang awalnya berpelat nomor Jakarta (B 2600 SME) ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan konsistensi sang gubernur dalam hal kepatuhan pajak.
Menanggapi kontroversi ini, Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi melalui unggahan video di Instagram. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pajak disebabkan oleh proses mutasi kendaraan yang rumit. Status mobil yang masih terikat leasing menjadi kendala utama dalam proses administrasi tersebut. Hal ini menyebabkan proses pembayaran pajak menjadi terhambat.
Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan, “Kemarin sempat rame nanyain pajak kendaraan yang saya miliki hari ini tuh nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak. Kemarin ada problem dengan pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung, sudah Jawa Barat.” Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak.
Per 25 April 2025, masalah tunggakan pajak tersebut telah diselesaikan. Lexus LX600 milik Dedi Mulyadi telah resmi berganti pelat nomor menjadi plat D 901 DM. Keputusan untuk menggunakan plat nomor Bandung ini selaras dengan kebiasaan Dedi Mulyadi yang selalu menggunakan plat nomor daerah tempat ia bertugas. Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, semua kendaraannya menggunakan plat nomor Purwakarta.
Sikap terbuka Dedi Mulyadi dalam menghadapi permasalahan ini patut diapresiasi. Ia tidak berkelit atau mencari alasan, justru mengakui kesalahan dan menyelesaikan masalah tunggakan pajak dengan segera. Ketegasan dan transparansi yang ditunjukkannya menjadi contoh baik bagi pejabat publik lainnya. Hal ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pejabat publik. Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya sistem administrasi yang efisien dan mudah diakses untuk masyarakat, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Perbaikan sistem tersebut dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Secara keseluruhan, kasus tunggakan pajak Lexus LX600 milik Dedi Mulyadi menunjukkan pentingnya kesadaran pajak bagi seluruh warga negara, termasuk pejabat publik. Meskipun masalah telah terselesaikan, kasus ini tetap menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan publik dalam hal kepatuhan pajak.
Meskipun awalnya menimbulkan kontroversi, akhirnya kasus ini berujung pada penyelesaian yang baik. Sikap bertanggung jawab Dedi Mulyadi dan penyelesaian masalah tunggakan pajak menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Semoga ke depannya, kasus serupa dapat dihindari dengan perbaikan sistem dan peningkatan kesadaran pajak.