Motor  

Ojol Hentikan Demo: Pemerintah Harus Segera Kabulkan Permintaan Ini

Ojol Hentikan Demo: Pemerintah Harus Segera Kabulkan Permintaan Ini
Sumber: Detik.com

Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia mengancam akan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran jika tuntutan mereka terkait penurunan tarif aplikasi tidak dipenuhi pemerintah. Permintaan penurunan tarif aplikasi dari 20% menjadi 10% ini telah menjadi tuntutan utama mereka dalam berbagai aksi sebelumnya.

Pemerintah dan pihak aplikator sejauh ini belum memberikan respons yang memuaskan terhadap tuntutan tersebut. Hal ini memicu ketegangan dan ancaman aksi demonstrasi lebih besar di masa mendatang.

Ancaman Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Tarif Tak Dipenuhi

Perwakilan Kelompok Korban Aplikator, Ade Armansyah, menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan dihentikan jika pemerintah memenuhi tuntutan penurunan tarif aplikasi menjadi maksimal 10%. Ia menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR.

Ade menambahkan, pihaknya tidak keberatan dengan rencana DPR untuk merancang Undang-Undang Angkutan Online, namun mendesak DPR untuk terlebih dahulu menekan pemerintah agar mengatur tarif potongan aplikasi secara khusus.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menguatkan pernyataan tersebut. Ia memberikan ultimatum kepada pemerintah dan aplikator untuk mengambil tindakan sebelum akhir Mei 2025. Jika tidak ada keputusan yang memuaskan, aksi demonstrasi yang lebih besar akan dilakukan.

Perdebatan Tarif dan Regulasi Aplikasi Ojol

Anggota Fraksi PDI-P, Adian Napitupulu, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan penurunan tarif aplikasi ojol. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah potongan biaya sebelum membahas rancangan undang-undang.

Adian menyoroti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan aplikasi maksimal 20%. Namun, aplikator seringkali memungut biaya tambahan seperti biaya layanan atau biaya aplikasi, sehingga total potongan bisa mencapai hampir 50% dari total transaksi.

Menurutnya, ketidakjelasan dasar hukum pengenaan biaya layanan dan aplikasi ini perlu segera diatasi. Ia mencontohkan, potongan biaya sebesar Rp 15.000 dari total tagihan Rp 36.000 yang dianggap tidak transparan dan merugikan pengemudi.

Peran DPR dan Pemerintah dalam Mencari Solusi

DPR memiliki peran penting dalam mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini. Komisi V DPR telah membuka ruang dialog dengan perwakilan pengemudi ojol untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan mereka.

Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, diharapkan segera mengeluarkan aturan yang lebih jelas dan tegas terkait besaran tarif potongan aplikasi ojol. Aturan tersebut harus melindungi hak-hak pengemudi dan memastikan transparansi dalam sistem pemotongan biaya.

Kejelasan regulasi ini sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan bagi para pengemudi ojol. Hal ini juga akan mencegah terjadinya demonstrasi dan konflik sosial yang lebih besar di kemudian hari.

Solusi yang komprehensif dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Koordinasi yang baik antara pemerintah, DPR, aplikator, dan asosiasi pengemudi ojol menjadi kunci keberhasilannya. Diharapkan, semua pihak dapat duduk bersama untuk menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak.

Ke depan, diharapkan adanya regulasi yang lebih melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol tanpa mengorbankan perkembangan industri teknologi transportasi online di Indonesia. Keseimbangan antara kepentingan semua pihak harus diutamakan.

Exit mobile version