Motor  

Perpanjang STNK Tanpa KTP Lama? Begini Cara Balik Nama Motor Anda

Memiliki motor bekas? Proses balik nama kini semakin mudah dan hemat biaya. Anda tak perlu lagi repot mencari KTP pemilik sebelumnya untuk memperpanjang STNK. Cukup lakukan balik nama, dan biaya balik nama pun telah dihapuskan!

Penghapusan biaya balik nama ini berdasar Pasal 12 ayat (1) Paragraf 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan ini menegaskan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya berlaku saat pembelian kendaraan baru. Untuk kendaraan bekas, BBNKB dibebaskan.

Syarat Balik Nama Motor Bekas

Meskipun biaya balik nama dihapus, Anda tetap perlu melengkapi beberapa persyaratan administrasi. Berikut rinciannya:

  • E-KTP pemilik baru;
  • STNK asli dan fotokopi;
  • SKKP (Surat Ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor);
  • BPKB asli dan fotokopi;
  • Bukti alih kepemilikan, seperti kwitansi pembelian bermaterai (Pastikan kwitansi dibuat secara resmi dan detail, termasuk spesifikasi kendaraan dan identitas penjual).

Siapkan dokumen-dokumen tersebut dengan teliti. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses balik nama. Jika ada dokumen yang kurang, prosesnya bisa terhambat.

Biaya yang Harus Dibayar

Walaupun biaya balik nama sudah dihapus, Anda masih perlu membayar beberapa biaya lain. Berikut rinciannya:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Besarnya tergantung jenis dan tahun kendaraan, dan tertera di STNK. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 35.000 untuk sepeda motor. Denda keterlambatan juga akan dikenakan jika ada tunggakan pajak sebelumnya.
  • Biaya penerbitan STNK: Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua.
  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB): Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua.
  • Biaya penerbitan BPKB: Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua (Biaya ini biasanya hanya dikenakan jika BPKB hilang atau rusak. Jika BPKB masih ada dan dalam kondisi baik, biaya ini tidak perlu dibayarkan).

Persiapkan anggaran yang cukup untuk biaya-biaya tersebut. Anda bisa mengecek rincian biaya di kantor Samsat setempat untuk memastikannya.

Keuntungan Balik Nama Motor Bekas

Melakukan balik nama motor bekas memberikan banyak keuntungan. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Legalitas Kepemilikan: Balik nama memastikan legalitas kepemilikan kendaraan secara resmi, melindungi Anda dari potensi sengketa kepemilikan di masa mendatang.
  2. Kemudahan Administrasi Pajak: Pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan terhindar dari potensi masalah administrasi.
  3. Akses Layanan Samsat: Anda dapat mengakses berbagai layanan Samsat dengan mudah, seperti informasi pajak, pengurusan perpanjangan STNK, dan lain-lain.
  4. Kemudahan Penemuan Kembali: Jika STNK atau BPKB hilang, proses pencarian dan penggantian dokumen akan lebih mudah karena data kepemilikan sudah tercatat resmi.
  5. Klaim Asuransi: Proses klaim asuransi kecelakaan akan lebih lancar karena data kepemilikan kendaraan sesuai dengan dokumen resmi.
  6. Pencegahan Penyalahgunaan: Balik nama mencegah penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
  7. Kontribusi Pembangunan: Pembayaran pajak kendaraan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Jangan tunda untuk melakukan balik nama motor bekas Anda. Prosesnya kini lebih mudah dan menguntungkan. Pastikan Anda memahami semua persyaratan dan biaya yang dibutuhkan sebelum memulai prosesnya.

Sebagai catatan tambahan, sebaiknya Anda memeriksa kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi jual beli. Lakukan pengecekan di bengkel terpercaya untuk menghindari masalah di kemudian hari. Jangan ragu untuk menanyakan detail apapun kepada penjual sebelum transaksi final.

Exit mobile version